Manado Tempo – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Raski A. Mokodompit melaksanakan kegiatan masa reses II tahun 2022 masa persidangan di daerah pemilihannya yakni, Bolaang Monggondow Raya (BMR).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini melaksanakan kegiatan resesnya di Kelurahan Gogagoman dan Kelurahan Molinow Kota Kotamobagu.
Jelas Raski, dirinya menerima banyak aspirasi yang didominasi oleh masalah infrastruktur.
“Salah satunya adalah Bendungan Bansian di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, yang mengairi sawah di beberapa Kelurahan yang ada di Kotamobagu yang sudah rusak dan minta di perbaiki oleh Pemerintah Provinsi,” kata Raski yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Sulut yang membidangi hukum dan pemerintahan ini.
Menindaklanjuti hasil reses tersebut, Raski mengatakan, aspirasi yang masuk akan disampaikan dalam rapat paripurna.
“Aspirasi yang masuk akan disampaikan pada saat rapat paripurna. Selain itu juga akan dimasukan dalam SIPD atau lewat pokok pokok pikiran (Pokir) anggota dewan,” ujar Raski kepada media ini, Minggu (7/8/22) siang.
Selain itu, aspirasi yang masuk juga diungkapkan Ketua Komii 1 akan dipilah mana yang menjadi kewenangan daerah dan mana yang menjadi kewenangan provinsi.
“Tentunya, aspirasi yang disampaikan oleh warga akan ditinjau lagi mana yang kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan kabupaten,” kuncinya.
(DEASY)