Tercepat, Fabian Kaloh Tuntaskan Pembahasan Ranperda TPA  Sampah Regional 

oleh -9 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Pansus Ranperda Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional, yang diketuai Fabian Kaloh, S.STP, MSi akhirnya berhasil menuntaskan pembahasan pasal demi pasal hanya dalam hitungan waktu 2 bulan.
Usai pembahasan dengan Kepala Biro Hukum Flora Krisen serta perwakilan 5 Kabupaten/Kota, Senin (15/08/2022) Fabian Kaloh menjelaskaan setiap tahapan telah dilalui, baik pembahasan Bab, Pasal maupun Konsultasi dengan Fraksi Fraksi yang semua menyetujui untuk ditetapkan.

“Ini sudah tahapan fiinalisasi dan tinggal di fasilasi dengan kementrian dalam negeri dirjen produk hukum. Jika dalam tahapan fasilitasi kemendagri melakukan koreksi yang menyangkut substansi maka kami akan undang lagi. Namun jika tidak menyangkut substansi akan diselesaikan dengan pemerintah propinsi,”tegas Kaloh.

Adapun hal penting yang perlu mendapat perhatian tambah personil Fraksi PDI Perjuangan ini, adalah perlu adanya peraturan gubenrur yang spesifik mengatur SOP, MOU 5 Kab/Kota serta pengelolaannya.

Dengan ditetapkan Ranperda ini menjadi Perda, maka Kaloh,optimis akan terjadi pengurangan sampah. Dirinya Optimis dalam waktu dekat Pansus ini segera ditetapkan.
“Kami sudah bekerja maksimal dalam menuntaskan Ranperda ini. Kami berharap tidak adalagi koreksi yang berarti Kememdagri,” ungkap Komandan Resimen Mahasamra.
(DEASY)

No More Posts Available.

No more pages to load.