Tuntaskan Ranperda TPA Sampah Regional, FLORA KRISEN Apreseasi KALOH Cs

oleh -4 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo -Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Dr. Flora Krisen, SH.MH memberikan apreseasi kepada Pansus Pembahas Ranperda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional di bawah pimpinan Fabian Kaloh, S.STP, MSi yang telah tuntas melakukan pembahasan pada Senin (15/08/2022) siang

Bukan tanpa alasan apresasi ini disematkan, pasalnya jelas Flora, Ranperda ini adalah Ranperda yang isunya  “seksi” karena mengatur masalah pemrosesan akhir sampah regional.

“Pansus ini sangat hebat karena mampu membangun komunikasi dengan partai-partai politik bahkan juga dengan Kabupaten/ kota. Ranperda ini memiliki manfaat yang besar pastinya,” ungkap Krisen.

Namun demikian tambahnya, masih ada tahapan yang akan dilalukan yakni konsultasi dan fasilitasi ke Kementrian dalam negeri tepatnya Direktorat Produk Hukum Daerah.
“Konsultasi ini bisa dilakulan secara fisik maupun virtual. Namun sebelumnya akan didahului mengirimkan surat serta materi untuk mendapatkan masukan atau koreksi. Tapi tahapan yang sulit yakni pembahasan awal telah tuntas” jelas Ibu Karo yang dikenal pintar dan murah senyum ini.

Ketua Pansus, Ranperda TPA Sampah Regional, Fabian Kaloh, S.STP, MSi

Sebelumnya Ketua Pansus Fabian Kaloh optimis Ranperda ini akan di tuntaskan dalam bulan Agustus ini.
“Kami sudah bekerja maksimal dalam waktu terbilang cepat 2 bulan. Kita berharap tidak ada koreksi yang substantif sehingga ranperda ini bisa secepatnya di tetapkan,” ungkap Personil Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebagaimana diketahui dalam Ranperda ini berkaitan erat dengan persoalan sampah yang ada di Kota Manado, Bitung, Tomohon  dan Kabupaten Minut serta Minahasa.
(DEASY)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.