Manado Tempo – Komisi 3 selaku tim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pohon terus memaksimalkan pembahasan bersama dengan pihak terkait.
Terpantau, Senin (21/08/2022) Komisi 3 yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Berty Kapojos dan Sekretaris Amir Liputo melanjutkan pembahasan bersama dengan Biro Hukum, Dinas Perhubungan, PU dan PLN.
Sementara anggita hadir, Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Tonny Supit dan Yongkie Limen.
Ketua Komisi III, Berty Kapojos usai pembahasan mengatakan bahwa sempat ada tarik menarik terkait dengan nomenklatur dari Ranperda pohon ini meski pada akhirnya ada kata sepakat.
“Sempat ada perdebatan soal nomenklatur tapi sudah ada kesepakatan dengan pemprov akan disetujui bahwa nomer klatur perda pengendalian pohon, minggu depan kita akan masuk padal perpasal,”jelas Kapojos.
Dengan Nomenklatur Pengendalian pohon ini maka tandanya perda ini nantinya tidak hanya mengatur mengenai jaringan listrik tapi semua termasuk pengaturan pemanfataan pohon.
“Pekan depan akan masuk pada pembahasan pasal perpasal, diharapkan dapat tuntas dan ditetapkan dalam waktu dekat,”tandas personil Fraksi PDI Perjuangan ini.
(DEASY)