Manado Tempo – Urgentnya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah karena bakal menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan terutama pada APBD tahun 2023, maka Senin (22/08), Panitia Khusus (Pansus) yang di pimpin Nick Adicipta Lomban, melakukan pembahasan lanjutan untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Saat pertemuan baik Pansus DPRD dan eksekutif melakukan Pembahasan pasal demi pasal. Sebagaimana mekanisme sebelumnya pihak eksekutif membaca pasal demi pasal dan pansus melakukan penajaman apalagi ada hal hal yang dirasa perlu ada penjelasan lebih lanjut.
Dikatakan Nick Lomban, Pansus akan memacu sehingga Ranperda bisa tuntas bulan September mendatang.
“Pasalnya ada banyak, ada sekitar 197 pasal. Jadi pansus kerja ekstra untuk menuntaskan Ranperda ini. Tentu Ranperda pengelolaan keuangan daerah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,”jelas Lomban yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem ini.
“Setelah pembahasan pasal demi pasal, akan dilakukan finalisasi. Sekali lagi, kami akan pacu pembahasan agar secepatnya ditetapkan,”tandas Nick.
Pihak eksekutif yang hadir diantaranya, kepala Bappeda Sulut, Jenny Karouw Kaban Keuangan dan aset daerah, Femmy Suluh serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Flora Krisen.
(DEASY)