Manado Tempo -Keberatan yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut terhadap Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulut yang dinilai telah melalukan perubahan kondisi tanah yang berlokasi di area Jembatan Tiran ruas jalan Manado Outer ringroad I, akhirnya menemui kata sepakat.
Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio, M.K, ST.MT yang dikonfirmasi Senin, (22/08/2022) sore menjelaskaan bahwa pihaknya telah meminta maaf langsung kepada Pak Weny karena tidak meminta ijin untuk melewatkan alat berat melalui lahan milik Pak Wenny.
“Sehubungan dengan pelaksanaan pembuatan saluran pasang batu mortal yang berlokasi diarea jembatan tiran ruas jalan manado outer ringroad I dimana dalam pelaksanaanya menggunakan peralatan excavator, nah untuk membantu proses penkerjaannya dan mobilitas alat berat tersebut melewati lahan Pak Wenny. Sayangnya PPK ini tak meminta ijin dulu,”jelas Kabalai.
Tambahnya diJembatan Tiran jika hujan deras airnya sangat deras sampai mengerus tanah yang ada dibawah. Kami coba tangani dengan membuat saluran luncuran, juga ada kolamnya, sehingga air masuk kecepatan berkurang.
Terkait persoalan ini jelas Hendro Satrio sudah ada kata sepakat tidak lagi diperpanjang.
“Kami sudah membuat surat pernyataan yang bertandatangan diatas metrai setelah pekerjaan selesai, maka kondisi lahan akan kami perbaiki dan kembalikan seperti semula. Bahkan tanah ini akan jauh lebih aman lagi,” tandas Satrio.
(DEASY)