Manado Tempo – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) mengingatkan pihak eksekutif terutama SKPD yang mengajukan Ranperda akan serius.
Pasalnya tegas CNR, Rabu (24/08/2022) sore hingga hari ini ada SKPD yang belum menyampaikan draft bahkan kajian akademis.
“Saya ingatkan SKPD terutama yang mengajukan usulan Ranperda, jangan hanya menyampaikan usulan tapi tidak di tindaklanjuti dengan draft dan kajian akademisnya. Bagaimana kami bisa membahasanya ? Kami Bapemperda akan bekerja maksimal namun tidak mungkin tanpa ada draft sebagai materi pembahasan, ” tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Terkait dengan 12 ranperda yang saat ini digodok oleh Bapemperda DPRD Sulut , CNR optimis dapat tuntas tepat waktu.
Jelas CNR, untuk Ranperda Kumulatif terbuka seperti APBD Perubahan dan sejenisnya dipastikan tuntas juga usulan DPRD .
“Sampai dengan hari ini baru sampai pada akumulatif terbuka, rampung yang inisiatif sementara dalam proses terutama BPJS Naker dan Captikus. Tapi kalau namanya ranperda pertanggungjawaban, APBD perubahan kalau itu sudah pasti selesai,” Jelas CNR.
Sementara untuk insiatif DPRD tegas CNR akan di tuntaskan sebelum APBD Induk 2023 diketuk.
Tetapi kami targetkan apa yang menjadi insiatif DPRD itu akan selesai sebelum APBD TA 2023 di tetapkan,” tegas CNR.
CNR juga mentampaikan semua Ranperda yang saat ini tengah dibahas baik oleh pansus maupun komisi, sebelum ditetapkan harus dilakukan harmonisasi dengan Bapemperda sehingga akan dipahami dengan jelas.
“Setelah finalisasi dan konsultasi ke Kementrian dalam negeri maka maka mekanisme terakhir adalah harmonisai dengan Bapemperda,” tandas CNRN
Dirinya memastukan akan menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Bapemperda.
” Komitmen kami kepada rakyat tetapi ini juga komitmen dan tanggung jawab moril kami kepada pak gubernur dan wakil
gubernur seluruh bapemperda,” kuncinya.
(DEASY)