Sepakati Judul Ranperda, Pekan Mendatang Komisi 3 Mulai Bahas Pasal Perpasal

oleh -265 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Komisi 3 Sebagai Pansus Pembahas Ranperda Pohon akhirnya menyepakati judul Ranperda dari hanya terkait dengan jaringan listrik diperluas menjadi Ranperda Pengendalian dan Perlindungan Pohon.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi 3 Berty Kapojos saat melakukan pembahasan bersama dengan eksekutif dan pihak terkait lainnya, Senin 29 Agustus 2022.

Lanjutan Pembahasan yang dihadiri Kepala Biro Hukum DR.Flora Krisesn, SH.MH, Sekretaris Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, kehutanan dan PLN dan tenaga ahli DPRD berlangsung cukup alot. Pasalnya Komisi 3 ingin mengetahui secara jelas mengenai dasar hukum transmisi listrik serta aturan terkait dengan pemasangan listrik dijalan umum, karena adanya perbedaan pandangan antara Ekaekutif dan DPRD Sebagai pengagas.

Berbagai masukan dan tanya jawab akhirnya memberikan pemahaman dan kata sepakat dimana 2 Draft yang diajukan akan di kolaborasi antara DPRD dan Kesekutif sebelum nantinya masuk pada pasal perpasal.

 

Berty Kapojos menjelaskan Ranperda ini diharapkan dapat mengatur menyangkut semua hal baik transmisi, kebutuhan masyarakat akan listrik serta juga bagaimana penataannya dijalan raya.
“Apa yang belum diatur akan diatur tentunya agar kebutuhan listrik masyarakat bisa terpenuhi. Dimana kewenangan PLN serta pengaturan pohon, jenis pohon dan letak tiang pun akan diatur termasuk dengan kewenangan yang ada sehingga tidak tumpang tindih,” jelas Kapojos.

Kapojos juga memastikan akan menghadirkan Dinas PU dalam pertemuan berikut karena menyangkut jalan dan utilitas yang ada.

Terinformasi ada kurang lebih 24 pasal yang akan dibahas Komisi 3. Komisi 3 optimis dalam 3 pertemuan kedepan ranperda ini akan tuntas dibahas.
(DEASY)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.