Manadotempo Tomohon.
Tim khusus Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB 35) mengamankan pria woloan yang membuat keributan di salah satu tempat kost yang ada di kelurahan Lansot kecamatan Tomohon Selatan, pada Minggu (04/09).
Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung saat di konformasi menjelaskan kejadian lantaran pria yang berhasil diamankan pihaknya yakni FP alias Franklin (26), warga Woloan Tiga Tomohon Barat karena mengancam I P alias imanuel (21), warga Kakaskasen yang tidak lain adalah teman se kost dengannya dengan sebuah badik.
“Dari interogasi terhadap tersangka, dia tak terima lantaran korban mengempeskan ban motornya. Karena ingin dibicarakan, korban memilih berdiam dalam kamar, yang kemudian memicu tersangka balas mengempeskan tiga ban mobil korban,” jelas Katim.
Ditambahkannya, dari pengakuan korban, dirinya mengempeskan ban mobil tersangka waktu lalu, karena kesal dia mendapati istrinya berada di dalam kamar kost tersangka.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di mako Polres Tomohon bersama barang bukti sebilah sajam jenis badik.” tutup Katim. (Oby)