Seakan Tak Kapok Di Guyur Hujan, Fraksi Demokrat Kembali Terima Demo Mahasiwa

oleh -12 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Setelah, Selasa 6 September 2022, 3 gelombang aksi massa demo menyuarakan aspirasi dikantor DPRD Sulut, hari ini (7/09/2022) ratusan massa dari PMII kembali “goyang” kantor DPRD Sulut.

Aspirasi yang sama mereka sampaikan agar DPRD dapat langsung menyuarakan penolakan kenaikan BBM kepada Pemerintah pusat.

Sejumlah legislator Fraksi Demokrat seperti Billy Lombok, Henry Walukow dan Ronald Sampel menerima aksi demo mahasiswa padahal sehari sebelumnya mereka basah kuyup ditengah hujan tetap setia menerima aspirasi dan berdialog dengan mahasiswa menyatakan dengan tegas bahwa Partai Demokrat menolak kenaikan harga BBM.

“Sikap kami tetap tidak berubah. partai Demokrat menolak kenaikan harga BBM. Partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat,”tegas Billy Lombok yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Rakyat sedang susah, pandemi covid porak-porandakan ekonomi tapi saat ini pemerintah menaikkan harga BBM. tentu kami tolak. Kami bersama rakyat,”ucap Henry Walukow.

Begitupun disampaikan Ronald Sampel. legislator dapil Nusa Utara itu menyampaikan bahwa partai Demokrat menolak kenaikam harga BBM.

“Aspirasi mahasiswa dan masyarakat akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Yang pasti partai Demokrat menolak dengan tegas kenaikan harga BBM. Jangan lagi bebani rakuat yang sedang susah ,”ujarnya.

Selain tiga legislator Partai Demokrat, hadir pula sejumlah wakil rakyat lainnya seperti, Wakil ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay dari Partai Nasdem, Jems Tuuk, dari PDIP dan Melky Pangemanan dari PSI.

Mahasiwa memberikan waktu kepada DPRD 1 minggu untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami akan kembali turun demo dengan massa lebih banyak jika aspirasi kami tak didengar. Kami bosan dengan janji janji,” ungkap perwakilan mahasiswa

Adapun 7 poin tuntutan massa aksi yakni

1.Mendesak pemerintah mencabut kenaikan harga BBM

2.Mendesak pemerintah menindak tegas mafia tambang dan migas

3.Menolak pasal-pasal yang bermasalah di RKUHP

4.Meminta pemerintah melakukan transparansi dan optimalisasi pajak negara

5. Mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap perguruan tinggi yang tidak menerapkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

6.Mendesak Polda Sulut untuk meningkatkan Kamtibmas dan menyelesaikan kasus secara tegas adil dan sesuai prosedur

(DEASY)

No More Posts Available.

No more pages to load.