Tarif Angkutan Naik Sepihak, KAPOJOS : Dishub Segera Lakukan Kajian

oleh -49 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang hampir mencapai 40 Persen memberikan pengaruh yang sangat besar bagi sopir. Karena itu meski belum adanya keputusan remi pemerintah mereka mengambil langkah berani dengan membuat tarif sepihak. Hal ini pun menimbulkam perdebatan dikalangan pengguna angkutan umum.

Menyikapi kondisi ini Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Utara angkat bicara.
Ketua Komisi III Berty Kapojos, S.Sos mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) yang adalah mitra kerja mereka harus segera melakukan kajian.
“Lakukan kajian dan keluarkan SK agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan. Karena semua tarif sesuai dengan SK Dishub nanti,” ungkap Kapojos anggota Fraksi PDIP kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Kapojos memastikan pekan mendatang Komisi III akan memanggil hearing seluruh pihak yang terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum.
“Termasuk dengan angkutan umum online. Semuanya akan kami panggil hearing,” tegas politisi PDIP itu. (DEASY)

No More Posts Available.

No more pages to load.