Team Anti Bandit Kembali Tangkap Pelaku Rudapaksa di Tomohon Utara

oleh -585 Dilihat

Manadotempo Tomohon.

 

Team anti Bandit (Tekab) 35 kembali mengamankan lelaki asal kecamatan Tomohon Utara yang melakukan Rudapaksa terhadap Mawar (13 tahun) bukan naman sebenarnya asal Kecamatan Tomohon Barat pada Kamis (8/9) di rumahnya di bilangan Tomohon Utara.

 

Kasie humas Polres Tomohon melalui Katim Tekab 35 Iapda Yanny Watung  menjelaskan bahwa kronologi dimana orang tua dari korban curiga bahwa anak perempuannya suda tidak pulang rumah semenjak hari sabtu (3/9) dan sekira hari rabu (7/9) orang tuannya mendapati anak perempuan mereka sedang berada di salah satu SPBU di kota Tomohon bersama dan kedua teman korban sedang mengisi Bahan Bakar Minyak di mobil angkot yang di bawa teman nya, melihat hal tersebut orang tua dari korban langsung mengajak korban untuk segera pulang kerumah di bilangan tomohon barat , dan setelah tibah di rumahnya korban langsung diajak oleh orang tuanya untuk menceritakan kenapa dirinya tidak pulang beberapa hari ini padahal suda di cari.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Konsulatasi dan Koordinasi ke BRIN Terkait BMN

 

“korban menjelaskan bahwa dirinya sejak hari senin di ajak oleh pelaku melalui aplikasi Masengger untu ketemuan, dan korbanpun mengiakan sambil memangil teman dan pacarnyanya untuk ikut bersama sama dengannya menemui pelaku, setibanya di Tomohon utara sekitar pukul 18.00 wita, pelaku meminta kepada kedua temannya untuk pulang saja dan korban nanti di antar oleh pelaku, setelah masuk di dalam rumahnya pelaku, korban langsung diminta untuk masuk di dalamkamar pelaku, dan saat itu juga pelaku membujuk korban untuk langsung melakukan hubungan layaknya suami istri, namun korban tidak mengiyakan bujukan dari pelaku namun pelaku terus membujuk korban, sehingga korban beralasan sedang dating bulan agar menurunkan niat dari pelaku, pada saat itu juga pelaku langsung mengatakan bahwa korban tidur dulu sedikit baru akan di antar pulang, setelah korban tidur pelaku langsung menindih korban dan membuka baju korban namun korban terus menolak sambil berkata akan berteriak  namun korban mendapat ancaman keras diari pelaku sehingga korban mengikuti apa yang di mau oleh pelaku sehingga terjadi rudapaksa terhadap korban, dan setelah melakukan rudapaksa terhadap korban, pelaku langsung menyuruh korban untu segerah pulang” kata Watung.

Baca juga:  Tim Pasangan Caroll Sendy Himbau masyarakat Kota Tomohon untuk Tetap Menjaga Situasi Aman dan Kondusif Pasca Gugatan Tim Yang Kalah

 

Sedangkan proses penangkapan, watung menjelaskan bahwa tidak butu berapa lama setelah mendapat laporan, timnya langsun memburu pelaku di tempat diamana dia tinggal namun tidak mendapatinya, dan langsung mencari pelaku di tempat biasa pelaku nongkrong namun tidak ada juga, setelah di lakukan pengembangan tim mendapat informasi bahwa pelaku ada di sekita biara karmel Kakaskasen dan langsung menangkapnya dengan tidak ada perlawanan.

 

“ tak butuh waktu lama tim kami telah mendapati keberadaan korban dan kami langsung menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujarnya.

 

Saat ini tersangka suda berada di makopolres Tomohon untuk  pengembangan penyidikan. (oby)

 

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.