Komisi 3 Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kenaikan Tarif AKDP Dan Tarif Angkutan Laut

oleh -375 Dilihat
oleh
Suasana RDP Komisi 3 dan Dishub Sulut

 

Manado Tempo – Mencermati kebijakan pemerintah atas kenaikan BBM, aspirasi masyarakat serta dampak terhadap kondisi daerah maka Komisi 3 DPRD Sulut menggelar hearing atau dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Sulut, Senin (12/09/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi Berty Kapojos yang didampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene dan Sekretaris Amir Liputo.
Sementara dari Dinas Perhubungan Mewakili Kepala Dinas Kabid Perhubungan Laut juga hadir Kabid Perhubungan darat dan jajaran.
Wakil Ketua Stellah Runtuwene dan angggota Boy Tumiwa meminta penjelasan terkait dengan dasar penetapan tarif.
Sedangkan Sekretaris Amir Liputo mendesak agar tarif segera ditetapkan sebelum timbul gejolak.
“Kami minta dishub segera menetapkan tarif baru agar ada kepastian dan tidak lagi meresahkan masyarakat,” tegas Liputo.

Terkait hal ini Stenly Patimbano menjelaskan pihaknya langsung mengantisipasi kenaikan BBM dengan menggelar pertemuan dengan stackholder terkait untuk angkutan laut SK sudah ditandatangani Pak Gubernur, sementara darat tengah dikaji dan biro hukum untuk kemudian ditandangani Gubernur.

“Khusus angkutan laut dalam provinsi itu penyesuaian sekali pengangkutan laut dari harga yang lama itu ada penyesuaian sebesar 29,60 persen untuk darat terbagi dua Pertalite 26,9 % kenaikan, kemudian untuk d solar 28, 4 persen.
Kami sudah sosialisasi kepada pemangku kepentingan. Kami juga ingatkan kepada operator untuk tidak menaikkan tarif sepihak sebelum ada SK, jelas Stenly.

Sementara terkait skema penetapan tarif jelasnya mengacu pada Peraturan Meneteri perhuhungan untuk laut KM No.57 tahun 2006 dan darat KM 89 dengan kurang lebih 10 Komponen.
“Komponrn yang mempengaruhi yakni biaya penyusutan kapal, investasi, biaya nunga ,asuransi kapal, nahkoda dan abk, biaya pelumas, jasa kepelabuhanan, pemasaran dan komponen terbesar yakni BBM itu untuk laut. Sedangkan di darat ban, kondektur, jasa administrasi, onderdil, asuransi dan komponen lainya,” jelas Stenly.

Komisi 3 berharap agar SK kenaikan segera di berlakukan dan meminta dishub untuk melakukan pengawasan dilapangan.
(DEASY)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.