Manado Tempo – DPRD Sulut mulai pekan mendatang akan kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dua Perda yakni Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Terkait hal ini maka Selasa (20/09/2022) Sekretariat DPRD Sulut menggelar pembekalan kepada mereka yang akan menjadi nara sumber pendamping DPRD dengan menghadirkan akademisi Dr.Dani Pinasang, Dr.Ferry Liando dan Dr.Eugenius Paransi,” hal ini sebagaimana dijepaskajln Kabag Persidangan DPRD Sulut, Jerry Kristofel Hamonsina, S.STP.
Jelasnya dalam pelaksaaan sosper ini setiap anggota DPRD Sulut ini akan difasilitasi sebesar Rp.19.000.000,- untuk pembayaran honor nara sumber dan uang duduk bagi peserta.
“Jadi dalam APBD dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1.4 miliard bagi 45 anggota DPRD, untuk 2 titik dimana setiap titik jumlah peserta sebanyak 50 orang,” jelas Jerry.
Tambahnya untuk pelaksanaan reses diagendakan mulai 24-27 September 2022.
“Sudah ada anggota dewan yang melaporkan melaksanakan sebekum jadwaln sesudah jadwal. Hal ini mungkinkam asal tidak bisa lewat dari bulan September.
Dengan maksimalknya sosper yang dilaksanakan DPRD ini, Jerry berharap akan memberikan pemahaman bagi masyarakat.
(DEASY)