MINSEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (21/9) kemarin.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Petra Yani Rembang bersama sejumlah pejabat Pemkab Minsel, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa.
Dalam rapat tersebut, Lumowa meminta peran aktif dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif, dalam menuntaskan setiap tahapan. “Masih banyak tahapan yang harus dilalui dalam menuntaskan proses pembuatan peraturan daerah (Perda) APBD-P tahun 2022. Sebab itu, saya minta kepada kita semua untuk tetap proaktif dalam mengikuti setiap agenda pembahasan,” pinta politisi PDIP ini.
Dia juga berharap kepada pihak eksekutif, agar dapat menyiapkan seluruh dokumen, guna kelancaran dalam proses pembahasan.(Adve).