Manado Tempo – Ditunjuknya Sjenny Kalangie, SE sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut adalah langkah yang tepat. Terbukti sejak kepemimpinan Sjenny, tak ada berita bahkan informasi terkait dengan etika yang dilanggar personil DPRD Sulut.
Saat ditemui diruang kerja BK, Srikandi Gerindra ini menuturkan jika dirinya selalu mengedepankan pendekatan persuasif, sambil menjunjung tinggi tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
“Jika saya mendengar informasi bahkan keluhan terhadap perilaku atau sikap, tutur kata dan hal hal yang berpotensi dilaporkan yang dilakukan oleh anggota dewan maka saya langsung berinisiatif memanggil bahkan mendekati untuk memperingatkan sekaligus meminta penjelasan atas informasi,” ujar wakil Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini.
Jabatam dan amanah yang diberikan lembaga DPRD ini tegasnya, tidak main main saya harus bisa menjaga marwah dan citra lembaga DPRD.
Diakuinya, saat ini BK terkendala dengan belum ditetapkannya kode etik sebagai acuan dalam menegakkan disiplin dan etik DPRD.
“Kami memang sudah menerima informasi terkait anggota DPRD yang tidak pernah lagi ngantor dan hal lainnya, namun kami perlu payung hukum yang jelas untuk mengambil tindakan agar tidak keliru.
Anggota DPRD Sulut 4 Periode ini memang dikenal sebagai pribadi bijaksana, usia yang lanjut namun tetap terlihat awet dan cantik.
Sebagaimana diketahui BK DPRD Sulut ditempati oleh Sjenny Kalangie, SE sebagi Ketua dengan anggota Herry Rotinsulu, Inggrid Sondakh, Ronal Sampel dan Sherlt Tjanggulung.
BK adalah adalah salah satu alat kelengkapan dewan.
(DEASY )