Pemkab Minsel Seleksi 78 Balon Kuntua

oleh -213 Dilihat
oleh

MINSEL-Tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) hukum tua, resmi ditutup. Menariknya, dari 42 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan hukum tua, terdapat 11 desa yang jumlah balonnya melebihi kuota yakni 5 calon per desa, sehingga harus dilakukan seleksi.

Dalam pelaksanaan seleksi yang digelar Pemkab Minsel di aula Waleta kompleks perkantoran bupati, Rabu (21/9) siang tadi dan direncanakan berlangsung selama dua hari, diikuti oleh 78 balon hukum tua.

Kepala Dinas PMD Efer Poluakan menjelaskan pelaksanaan seleksi terhadap 78 Balon hukum tua, dibagi dalam dua sesi yakni sesi test tertulis dan wawancara. “Pelaksanaan seleksi dilakukan secara profesional. Dan penentuan siapa yang lolos atau siapa gugur, bergantung dari kemampuan masing-masing dalam menjawab soal yang diberikan,” jelas Poluakan.

Senada dengan itu, Asisten Satu Benny Lumingkewas selaku ketua panitia Pilhut mengatakan, terdapat kurang lebih 60 soal yang akan diujikan kepada bakal calon hukum tua yang mengikuti seleksi dan diberikan waktu 1 jam 30 menit untuk menjawab soal yang diberikan. “Hasilnya kepada panitia pilhut didesa masing-masing,” kata Lumingkewas.

Baca juga:  12 KPM di Desa Pakuure Kinamang Ketiban Rejeki Jelang Natal dan Tahun Baru

Sementara itu, dari pantauan wartawan ini, terlihat pelaksanaan seleksi mendapat pengawalan ketat dari puluhan personil kepolisian resort Minsel.(AP).

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.