Pansus Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mulai Bahas Pasal Perpasal

oleh -71 Dilihat
oleh

 

Manado Tempo- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kembali melakukan pembahasan dengan seluruh stakeholder, Senin (3/10/2022) siang.

Ketua Pansus Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan bahwa jika tidak ada aral melintang, pada 20 Oktober 2022 nanti, Ranperda yang berisikan pasal-pasal
yang memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja bagi masyarakat ini akan ditetapkan.
“Ranperda ini jika sudah ditetapkan menjadi Perda akan memberikan perlindungan jaminan kecekalaan bagi masyarakat. Misalnya bagi tukang ojek online dan lainnya. Mereka dalam melaksanakan tugas kerja, tidak diminta-minta ya, jika terjadi kecelakaan kerja maka akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap CNR.

Karena itu, CNR yang juga merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut sangat optimis Perda ini akan cepat dibahas dan ditetapkan sebab hal-hal krusial yang berada di dalamnya sudah ditelaah dengan baik sebagaimana aturan dan perundang-undangan yang ada.
“Sebelum masuk pada mekanisme Pansus, ini (Ranperda red) sudah ditelaah, sudah mendapatkan kajian-kajian dari Bapemperda bahkan Biro Hukum Pemprov Sulut. Sudah tidak ada hal-hal yang spesifik, tinggal bagaimana penyempurnaan atau kesepahaman terkait dengan Ranperda Jamsostek ini akan kita tetapkan,” tandas CNR.

Pansus sendiri, tambah dia, mengundang semua stakeholder terkait. Mulai dari eksekutif untuk hadir pada pembahasan lanjutan, Selasa (4/10/2022) .
“Jadi kewajiban pemerintah untuk menjawab dan memberikan apa yang perlu diberikan kepada masyarakat. Itu merupakan kontribusi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk masyarakatnya,” tukas CNR.

Sementara Wakil Ketua Bappemperda Melky Jalhin Pangemanan mengingatlan soal tata urutan perundagam yang menjadi rujukan dalam penyusunan perda.
“Kami berharap ada masukan baik dari biro.hukum maupun juga staf ahli,” ujar Melky.

Dalam pembahasan, Pansus dan instansi terkait mulai melakukan pembahasan bab per bab dan pasal per pasal. Turut hadir dalam pembahasan Ranperda, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Sunardi Syahid didampingi oleh Account Representative Michel Alow, serta Biro Hukum, Badan Keuangan, dan staf ahli Pansus. (DEASY)

No More Posts Available.

No more pages to load.