Manado Tempo – Keseriusan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan nampak jelas terlihat dalam pembahasan lanjutan yang digelar Selasa (04/10/2022)
Dalam waktu kurang lebih 1 jam 30 menit setidaknya 15 dari 40 pasal secara keseluruhan tuntas dibahas.
Ketua Pansus yang juga ketua Bapemperda Careig Naichel Runtu yang memimpin rapat didampingi Sekretaris Melky Jakhin Pangemanan secara berganti membacakan pasal demi pasal sekaligus memberikan kesempatan pertanyaan atau pendalaman materi dari eksekutif dan tenaga ahli.
Anggota Pansus Agustien Kambey dalam pembahasan meminta agar dinas tenaga kerja dihadirkan sehingga menambah referensi terkait ranperda ini.
“Dari tadi hampir disetiap pasal menyebutkan tenaga kerja, sementara dinas tenaga kerja tidak hadir. Saya usul kepada pimpinan pansus agar dinastenaga kerja dihadirkan,” ungkap srikandi PDI Perjuangan ini.
Usulan ini pun diterima baik oleh pimpinan pansus yang juga menilai kehadiran dinas tenaga kerja penting.
Hadir dalam rapat Muhammad Wongso, Yusra Alhabsyi dan Raski Mokodompit . Juga hadir dari BPJS Tenaga kerja, Biro Hukum, Bappeda dan BKAD.
(DEASY)