Manado Tempo – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulut saat ini tengah melalukan tugasnya, untuk mengawasi pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Sulut Dr.Ardiles Mewoh saat ditemui dikantor Bawaslu Sulut Selasa, (18/10/2022) menjelaskan dari hasil pengawasan Bawaslu ditingkat Propinsi sejauh ini belum ditemukan tindakan dari KPU yang tidak prosedural.
“Kerja KPU sejauh yang kami awasi, masih sesuai mekanisme dan tata cara UU serta parturan KPU. Kedepan kami pun berharap agar dapat berjalan lancar saat ada perbaikan,” ungkap Ardiles.
Pada kesempatan ini Ardiles juga meminta keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam melalukan pengawasan terutama terkait verifikasi keanggotaan Parpol.
“Jadi.ditingkat Kabupaten/Kota saat yang sama berlangsung verifikasi keanggotaan. Masyarakat silahkan mengawasi kalau ada parpol yang mencatut nama warga masuk keanggotaan padahal tidak,” tegas Mantan Ketua KPU Sulut ini.
Tambah Ardiles 3 hal penting yang di Verifikasi secara faktual o yakni kepengurusan Partai Politik, Alamat Kantor keterwakilan 30 persen perempuan.
(DEASY)