Manadotempo Tomohon.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/54/X/RES-Tomohon Sek Tom-Teng unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah menangkap Dua Orang Warga Kelurahan Talete satu lantaran melakukan penganiayaan terhadap Rafael Tamboto warga yang sama dengan sebuah senjata tajam jenis parang, adapun pelaku yaitu L K N Alisa luki (18) warga Talete satu dan GK alias gilbert (18) warga yang sama.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso Sik menjelaskan kronologi kejadian berawal dari pesta Minuman keras di salah satu rumah terduga pelaku Lelaki Gilbert dimana korban bersama satu rekannya Masuk ke rumah untuk bergabung pesta miras , selesai miras korban korban sudah dalam keadaan mabuk mencari gara gara terhadap terduga dengan cara mengajak untuk berkelahi, melihat hal tersebut terduga pelaku menegur korban agar tidak melakukan hal tersebut, dimana korban sudah mengangkat meja dan di banting banting di dalam rumah tersebut, karena situasi mulai memanas lelaki Gilbert mendorong korban hingga terjatuh ke lantai kemudian dating satu terduga langsung memukul korban dengan sebuah kayu dan mengena di bagian kepala sehingga mengakibatkan luka robek , tidak cukup sampai disitu terduga juga mengambil sebuah senjata tajam jenis parang di dalam rumah tersebut lalu mengejar korban dan rekannya yang masih di dalam rumah tersebut dan korban berhasil lolos dengan cara memanjat dinding rumah tersebut.
Sedangkan kronologis penangkapan kapolsek mengatakan, dari laporan tersebut tim opsnal polsek Tomohon tengah langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mencari terhadap kedua terduga pelaku dan tak berselang beberapa lama pelaku pun di tangkap di rumah lelaki gilbert tanpa ada perlawanan dan langsung di bawa ke mako polsek tomohon tengah untuk mengambil keterangan lebih lanjut.
“ saat ini kedua terduga pelaku sudah di amankan di mapolsek untuk mengambil keterangan lebih lanjut” kata kapolsek. (oby)
