Manado Tempo—Keseriusan Pemerintah Propinsi dan DPRD lebih khusus TAPD dan Banggar dalam membahas Anggaran perubahan Sulut tahun 2022 dibuktikan dengan tidak adanya catatan berarri dari kementrian dalam Negeri. Hal ini membuktikan bahkan DPRD sangat serius melalukan pembahasan, ungkap H.Amir Liputo anggota banggar saat rapat evaluasi terkait hasil konsultasi Ranperda RAPBD Sulut tahun 2022, Selasa (25/10/2022)
Namun meski demikian H. Amir Liputo SH, memberikan beberapa catatan penting terkait hasil konsultasi banggar atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap ranperda dan ranpergub Sulut APBD Perubahan 2022.
Politisi PKS ini mengatakan meski ranperda dan ranpergub ini APBD Perubahan tahun 2022 telah disetujui tanpa ada catatan oleh kemendagri, namun untuk penganggaran jenis pajak daerah dan retribusi daerah berharap kedepan pemprov harus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan pencapaian target pajak dan retribusi daerah.
“Kami berharap kedepan sebagaimana saran dari kemendagri pemprov sulut harus melakukan langkah strategis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk penetapan target retribusi daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target retribusi daerah,. Tugas saya sejak dilantik bagaimana mengawal terwujudnya target PAD.Sudah ada beberap perda yang terkait dengan hal ini coba dimaksimalkan,”tandas Liputo
Sekretaris Komisi III ini juga menjelaskan, khusus retribusi dan pajak daerah ini harus menjadi konsen sehingga untuk target pendapatan benar benar sesuai dengan kemampuan dengan tidak mengabaikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Jadi catatan kami dari banggar karena ini sudah disetujui kedepan ini menjadi pergumulan kita bersama agar khusus retribusi dan pajak daerah ini harus menjadi konsen sehingga untuk target pendapatan benar-benar sesuai dengan kemampuan tetapi tidak mengabaikan optimalisasi saya kira ini penting karena saya sejak dilantik anggota DPRD salah satu tugas dari wakil rakyat adalah bagaimana mendukung program legislasi dalam rangka pencapaian target pendapatan. Jadi di satu sisi kita mengejar pendapatan tapi unsur pelayanan usahakan jangan diabaikan,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini liputo juga meminta perhatian Pemprov terkait PP 18 tabun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
“Mungkin pak.sekrpof bisa membayangkan ketika kami turlap ke kotamobagu uang harian Rp.350.000 sementara biaya bahan bakar Rp. 1.000.000 ini pasti sangat berpengaruh,” ungkap Liputo.
Menanggapi hal ini Sekprof Praseno Hadi menyatakan akan berupaya menyampaikan hal ini.
“Apa yang dirasakan Pak Amir kami juga rasakan, akan kami konsultasikan dengan kementrian dan juga bergarap dukungan propinsi lain dengan mencoba membandingkan propinsi lain kami berupaya ada perbaikan,” tandas Sekprof.
(DEASY)