Ranperda Jamsostek Tuntas, CNR : Ini Beri Manfaat Besar Bagi Pekerja

oleh -268 Dilihat
oleh
Careig Naichel Runtu, Ketua Bapemperda DPRD Sulut

 

Manado Tempo – Kehadiran Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibahas oleh Pansus Jamsostek akhirnya tuntas setelah Selasa (25/10/2022) Pansus berhasil menyelesaikan finalisasi dengan Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan pihak lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan, tidak lama lagi masyarakat Sulawesi Utara bakal menikmati jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan termasuk pekerja informal hingga di desa.

Menurutnya upaya untuk merealisasikan jaminan bagi masyarakat Sulut ini dilakukan oleh Dewan Provinsi melalui Pansus yang saat ini sementara merampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan.

” Saat ini penyususnan Ranperda sudah pada tahap penyampaian Fraksi- fraksi yakni F-PDIP, F- Golkar, F- Nasdem, F- Demokrat dan F- Nyiur Melambai sudah setuju agar Ranperda dapat disampaikan lewat forum rapat paripurna,” jelas CNR usai menggelar rapat pembahasan Selasa (25/9/2022) siang.

CNR juga menjelaskan tahapan Ranperda Jamsos Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Sulut, tinggal melewati satu tahapan lagi yakni fasilitasi Kementrian dalam negri (Kemendagri) unruk mendapatkan persetujuan.”Kami akan menggelar pertemuan dengan kemendagri dan dijadwalkan Selasa pekan depan tim pansus DPRD akan diterima Direktur produk hukum daerah Kemendagri Pak Marbun.” ungkap CNR.

Baca juga:  PT MUP Sudah Siapkan Dua Tambatan Perahu Untuk Nelayan

Ditargetkan Januari tahun 2023 masyarakat pekerja di Sulawesi Utara sudah bisa melaksanakan Perda Jamsos Ketenagakerjaan sebagaimana kewenangan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.” Berharap upaya DPRD Sulut menerbitkan Perda Jamsos ketenagakerjaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas politisi muda partai Golkar Sulut ini.
(DEASY)

No More Posts Available.

No more pages to load.