Manado Tempo – Ketua Fraksi Partai Nasdem yang juga anggota Badan anggaran DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban saat pembahasan APBD tahun 2023, menggingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Praseno Hadi untuk tidak lagi pemotongan gaji THL pada APBD 2023.
Jelas Lomban, Jumat (4/10/2022) ditahun 2022 ini Pemerintah melakukan pemotongan gaji yang sebenarnya sebesar UMP Rp3,3 juta menjadi Rp2,6 juta hal ini tentunya dirasakan sangat memberatkan THL.
“Pada APBD 2023 nanti, jangan ada pemotongan lagi terhadap gaji THL. Mereka harus full terima gaji sesuai dengan UMP Sulut,” ucap Lomban.
Dalam pembahasan APBD 2023 itu pun, sejumlah anggota Banggar meminta TAPD untuk lebih hati-hati menargetkan pendapatan daerah agar tidak ada yang akan dikorbankan pada pelaksanaan APBD nanti.
Diketahui, pada tahun anggaran 2022, Pemprov Sulut menargetkan PAD Rumah Sakit ODSK sebesar Rp 200 an miliar, lalu kemudian diturunkan menjadi Rp 33 miliar. Namun hingga kini capaian pendapatan hanya sebesar Rp 3,3 miliar atau hanya 10,33 persen.
Capaian ini mempengaruhi sejumlah pos anggaran penting, salah satunya adalah pembayaran gaji THL yang kemudian dipotong. (DEASY/*)