Sadis, Gadis Belia Digilir Tiga Lelaki

oleh -10 Dilihat
oleh
Konferensi Pers Polres Minsel Amankan 2 Tersangka Pelaku Pemerkosaan

 

MINSEL-Sungguh malang nasib yang dialami oleh gadis belia bernama Melati (disamarkan, red) warga Kecamatan Ranoiapo.

Betapa tidak, diusianya yang baru membilang 13 tahun, dia harus rela kehilangan mahkotanya, akibat ulah tiga lelaki bejat yakni YT (18), MT (14) dan seorang lagi masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yang tega menyetubuhi korban secara bergiliran.

Kasus tersebut, terjadi di salah satu gubuk di kompleks perkebunan sawah Desa Ranoiapo, 4 Januari 2023 lalu. “Awalnya korban Melati (disamarkan,red) dihubungi oleh salah satu tersangka untuk jalan-jalan. Kemudian ketiga tersangka mencekoki korban dengan minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Selanjutnya korban dibawa ke sebuah gubuk yang ada diperkebunan sawah dan disetubuhi secara bergiliran,” terang Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, di Mapolres Minsel, Selasa (24/1) pagi tadi.

Menurut Kasat, dua tersangka yakni YT (18) dan MT (14) sudah diamankan, sementara satu tersangka lainnya, masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). “Para tersangka dijerat pasal 81 ayat (3), ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Minsel Kompol Eddy Saputra SIK memberi himbauan kepada para orang tua, agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak, agar terhindar dari terjadinya tindak pidana.(AP).

No More Posts Available.

No more pages to load.