Manado Tempo — Siapa yang bakal menggantikan Alm Fanny Legoh sebagai anggota DPRD Sulut dari dapil Minahasa Tomohon akhirnya mulai terjawab .
Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) Sulut Franky Wongkar saat dikonfirmasi Wartawan, Senin ( 30/01/2023) menjelaskan, sesuai mekanisme DPD PDIP Sulut mengajukan usulan ke DPP untuk ditindaklanjuti.
“Pengusulan sudah kami kirim. Sesuai aturan, yang akan mendapatkan kursi PAW adalah suara terbanyak setelah Almarhum Fanny Legoh, yakni Rhesa Waworuntu. Itu nama yang kami ajukan ke DPP,” beber Wongkar.
Namun dia menguraikan, dalam penetapan PAW ada dua aturan. Yakni aturan partai serta aturan negara dalam hal ini KPUD. “Pengesahan siapa yang akan duduk di kursi PAW ranahnya KPUD,” tandas Bupati Minahasa Selatan ini.
(DEASY/**)