MINSEL-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Wongkar menyebutkan masih akan berkoordinasi dengan kementerian PUPR, soal status hunian tetap (Huntap) yang akan diberikan kepada masyarakat korban bencana abrasi pantai Amurang yang terjadi beberapa waktu lalu. “Sangat disyukuri karena lewat perjuangan dan kerja keras seluruh stakeholder, akhirnya pemerintah pusat dalam hal ini kementerian PUPR telah menyetujui atau merealisasi pembangunan rumah untuk menjadi hunian tetap bagi masyarakat yang menjadi korban bencana abrasi pantai. Dan soal status apakah lahan dan bangunan rumah di Huntap akan menjadi hak milik atau pinjam pakai, belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pembahasan antara Pemkab Minsel dan kementerian PUPR,” ujar Bupati saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di selah kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Huntap di kelurahan Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat, Jumat (3/2) sore tadi.
Menurut Bupati ada kurang lebih 114 Huntap yang diusulkan ke kementerian PUPR, namun yang disetujui baru 81. “Semoga saja yang 33 unit, bisa terealisasi secepatnya,” harapnya.
Sementara itu, kepala balai pelaksana penyediaan pemukiman wilayah Sulawesi Utara Recky Lahope berkomitmen untuk segera merealisasi usulan Pemkab Minsel. “Untuk tahap pertama, ada 81 unit rumah lengkap dengan sarana dan prasarana yang akan dibangun. Dan untuk yang 33 unit lainnya, akan menyusul untuk pembangunannya,” ujar Lahope.(AP).