BOLMONG-BP2MI Sulawesi Utara kini melirik pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Bolaang Mongondow. Rapat Koordinasi (Rakor) pun digelar dengan mengumpulkan seluruh camat Kabupaten Bolaang Mongondow sekaligus membahas implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (16/02/2023).
Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag menyampaikan, bahwa pihaknya mengundang para perwakilan daerah Bolaang Mongondow untuk membicarakan penempatan Pekerja Migran Indonesia khususnya perihal pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran asal Bolaang Mongondow.
“Hari ini saya sengaja mengundang seluruh camat di Kabupaten Bolaang Mongondow untuk membahas mengenai pelatihan dan pendidikan bagi calon pekerja asal Bolaang Mongondow sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41. Di mana pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten atau kota,” ungkapnya.
Lanjutnya, pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja sangat krusial dalam penempatan pekerja nanti ke negara penempatan.
“Tahun ini BP2MI memiliki target untuk meningkatkan penempatan di sektor formal. Artinya penempatan pada pengguna berbadan hukum yang cenderung minim resiko. Nah, setiap negara penempatan yang membuka lowongan pekerjaan, mempunyai kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap CPMI baik itu bahasa maupun skill,” jelas Makalalag.
Adapun untuk pendidikan dan pelatihan kerja bagi CPMI tambahnya, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itulah BP2MI Sulut mencoba memfasilitasi hal ini dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan UU nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41.
“Seluruh camat menyambut baik rapat koordinasi ini dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal pengimplementasian UU Nomor 18 Tahun 2017. Serta berjanji untuk membicarakan hal ini dengan seluruh kepala desa di daerah pimpinan mereka serta mensosialisasikannya dalam setiap kesempatan,” pungkasnya.(ewin)