Kotamobagu, ManadoTEMPO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mulai masuk tahapan verifikasi faktual pada dukungan perseorangan bagi bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Saat ini prosesnya masih dilakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon (balon, red) anggota DPD RI yang dilakukan oleh anggota PPS,” kata Zulkifli Kadengkang SST Divisi Sosialisasi ,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu pada MediaTEMPO.com Kamis (23/02/2023).
Ia menegaskan, para petugas PPS khusus di Kotamobagu melakukan pekerjaan dengan teliti serta selalu memperhatikan apa nantinya menjadi pekerjaan dilapangan. Jika perlu, langsung mengunjungi pendukung bakal calon dirumahnya masing masing.
Lanjutnya, setelah tahapan verifikasi faktual tersebut selesai akan dilanjutkan pada tahapan rekapitulasi terhadap jumlah dukungan perseorangan bagi bakal calon anggota DPD RI itu.
“Selanjutnya, jika tahapan verifikasi selesai, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan rekapitulasi. Nanti dari sekian banyak dukungan itu kita liat mana yang sudah memenuhi syarat untuk nantinya diserahkan ke provinsi,” jelas Kadengkang.
Dari hasil pantauan, hingga kini petugas PPS terus mempercepat pelaksaan Verpak dukungan perorangan bakal calon DPD RI berdasarkan nama pendukung hasil acakan dari pihak penyelenggara.
Asep Sabar yang juga personil KPU Kotamobagu menambahkan, bahwa batas waktu pelaksaan Verpak selesai pada 26 Pebruari 2023 nanti.(ewin)