5 Fraksi DPRD Sulut Sepakat Revisi Ranperda Hak Keuangan Dan Administrasltif Pimpinan Dan Anggota DPRD

oleh -345 Dilihat
oleh
Suasana Rapat Paripurna

Manado Tempo- DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dalam rapat paripurna, Jumat (10/03/2023)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr.Fransiskus Andi Silangan, dan dihadiri oleh Wakil Ketua dr.Viktor Mailangkai, James Kojongian dan Billy Lombok juga Wagub Steven Kandouw.

Drs.Steven Kandouw, Wagub Sulut

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyampaikan secara umum bahwa Ranperda tersebut adalah dalam rangka tertib administrasi tata kelola barang milik daerah.

“Khususnya terkait kendaraan perorangan dinas dan rumah negara serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wagub.

Dalam Ranperda ini, kata dia, ada beberapa hal yang disempurnakan. Materi muatan penyempurnaan yang diatur dalam Ranperda itu antara lain, sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD, pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas.

“Tujuan dari Ranperda ini adalah keserasian keselarasan, maupun harmonisasi. Oleh karena itu, Selayaknya kita semua memaknai keserasian ini dalam arti luas.

Dalam arti, ke depan akan terus tercipta kesamaan dalam menyempurnakan Ranperda yang disampaikan hari ini, juga kesamaan langkah tindak kita dalam melanjutkan pembangunan, sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” terangnya.

Dalam konteks otonomi daerah, lanjut Wagub, kinerja pimpinan serta Anggota DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, serta menunjukan kinerja yang optimal, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

“Hal ini tentunya selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerjasama antara kepala daerah dan DPRD, membawa dan mewujudkan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.

Sehingga memang, harmonisasi dan sinergitas diantara kita, antara DPRD dan pemerintah daerah harus senantiasa terjaga. Begitu juga antara pimpinan dan Anggota DPRD dengan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Dirinya pun mengajak untuk terus mengedepankan keserasian dalam melanjutkan pembangunan di daerah ini.

“Menjadikan keserasian untuk mengakselerasi program-program prioritas, setiap upaya, kebijakan dan langkah tindak, yang kesemuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu demi kemajuan daerah, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut,” tutupnya.
(Deasy Holung)

# # # # # # # # # # #
Baca juga:  Kasus Penipuan Berkedok Orang Tua Sakit yang Dialami Warga Tomohon Terus Bergulir

No More Posts Available.

No more pages to load.