ManadoTEMPO, Kotamobagu-Wakil Wali (Wawali) Kotamobagu Nayodo Koerniawan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta bersama instansi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu terkait aturan dan pedoman pengelolaan dana hibah anggaran atau barang yang bersumber dari APBD terhadap Bawaslu.
“Dengan dukungan anggaran ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan lancar dan sukses,”kata wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan.
Terpisah Sekretaris Daerah, Sofyan Mokoginta mengatakan bahwa dalam rakor ini pihaknya membahas terkait dana hibah untuk Bawaslu dan KPU.
“Dalam rakor ini sudah disampaikan kewajiban pemerintah kabupaten/Kota terkait dana pilkada terhadap bawaslu dan KPU di tahun 2023 dan 2024,” ucapnya
Sofyan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengalokasikan dana hibah 40 persen dan 60 persen.
“40 persen itu di tahun 2023, dan 60 persen itu di tahun 2024, bagi daerah yang belum mengalokasikan maka dapat merubah dipergeseran anggaran dan nanti itu di perda kan di dalam APBD,”jelasnya
Sekda menyebutkan bahwa pemkot akan siap mengalokasikan dana tersebut, “pada prinsipnya pemerintah kota siap mendukung itu dan siap mengalokasikan,” tegasnya.(wn)
