MINSEL, ManadoTempo-Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan calon anggota legislatif (Pilcaleg) tahun 2024 mendatang, komisi pemilihan umum (KPU) bersama badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah melaksanakan pemutahiran data pemilih.
Menariknya, dalam pelaksanaan tahapan tersebut, kedua tim penyelenggaraan pesta demokrasi Pilpres dan Pilcaleg yakni KPU dan Bawaslu Minsel, menemukan adanya data pemilih ganda. “Kami telah menemukan setidaknya ada 275 data pemilih ganda di kecamatan Modoinding. Mereka memiliki dua KTP-El yakni di Minsel dan Boltim. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkap Ajie Mamosey selaku Divisi Hukum Pencegahan Parmas Bawaslu Minsel dalam giat Rakernis yang digelar di aula hotel Sutanraja Amurang, Jumat (10/3) kemarin.
Menurut Mamosey, sebagai tindak lanjut terhadap temuan tersebut, pihaknya bersama KPU Minsel telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk melakukan pemetaan. “Data pemilih ganda ditemukan di wilayah perbatasan antara Minsel dan Boltim. Dan kami akan melakukan pemetaan mana yang masuk Minsel dan mana yang masuk Boltim. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Minsel untuk melakukan penghapusan data pemilih yang bukan pemilih Minsel,” ujarnya.
Senada dengan itu, Fadly Munaiseche (Divisi Data dan Informasi KPU Minsel) menjelaskan telah melakukan perbaikan terhadap masalah penyusunan daftar pemilih. “Kami telah melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang ditemui ketika proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Untuk di Minsel proses Coklit sudah 100 persen walaupun batas untuk tahapan ini hingga 14 Maret. Untuk proses input pemilih baru masih sementara dilakukan dengan aplikasi E-coklit dan dilanjutkan ke sistem aplikasi data pemilih (sidalih),” jelas Munaiseche.
Sementara itu Meidy Mamangkey selaku penggiat Pemilu, menegaskan soalnya pentingnya peran media dalam mensukseskan agenda nasional tersebut. “Pada prinsipnya gelaran Pemilu itu, tidak hanya melibatkan peserta Pemilu atau pemilih tapi ada unsur media serta pers di dalamnya. Karena melalui media, publik bisa mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya. Selain sebagai media informasi tentang kepemiluan, peran Pers juga berperan sebagai pengawasan partisipatif,” tegas Mamangkey.
Dia juga berharap agar media dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi dan masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisifatif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam gelaran Pemilu.(AP).