Manado Tempo – Bendungan Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara kini menjadi salah satu objek Wisata Primadona warga Sulut. Pasca di resmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2023 kemarin, bendungan yang dibangun sejak tahun 2016 dengan anggaran 1.9 Triliun ini memiliki kapasitas 26 juta meter kubik terus diserbu warga untuk menikmati pemandangan dan situs budaya yang ada.
Namun disisi lain sejumlah warga mempertanyakan tiket masuk yang dipatok sebesar Rp.5000 kepada setiap pengunjung.
Terkait hal ini Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I, I Komang Sudana menjelaskan, jika Kementerian PUPR masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengelola bendungan yang saat ini masih ditangani sementara oleh dua desa, yakni Kuwil dan Kawangkoan.
“Pasca di buka objek bendungan kuil ini diserbu warga sehingga tentunya harus ada yang menjaga dan mengatur sementara seperti mobilitas kendaraan parkir, penjagaan objek wisata bahkan kebersihan lokasi. Jadi saya membuat surat meminta bantuan sementara dari 2 Pemerintah desa sambil menunggu kajian dari kementrian,” ujar I Komang.
Tambah I Komang, hal ini sudah dilaporkan kepada Gubernur dan Bupati Minut.
“Jadi tidak benar kalau dalam surat saya menetapkan tiket tarif masuk, semua dikelolah pemerintah desa untuk pengaturan parkir, keamanan dan juga kebersihan lokasi,” jelas I Komang.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I Manado I Komang Sudana, juga menjelaskan, bendungan tersebut memiliki dua kawasan, yakni zona aman harus melalui izin dan wisata budaya untuk warga.
“Wisata itu ada makam-makam kuno Minahasa, kolam Tumatenden, patung-patung dan burung Manguni sebagai simbol di Sulawesi Utara ini di Minahasa,” ujar Komang.
(Deasy Holung)