Disperindak Tomohon Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Usahanya di E-katalog Lokal

oleh -39 Dilihat

Manadotemopo Tomohon. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan  yang di pimpin oleh Ruddy Lengkong dalam Konferensi Pers yang di selenggarakan oleh Bagian Prokopim pada Senin (27/03) mengatakan, bahwa pihaknya selalu mendorong para pelaku usaha ekonomi kreatif , baik perindustrian maupun perdagangan setempat untuk mendaftarkan produk usahanya ke dalam e-katalog atau katalog elektronik lokal.

“Kami masih menjaring pelaku usaha sebanyak-banyaknya mengingat tahun berjalan ini setiap OPD (organisasi perangkat daerah) diwajibkan untuk berbelanja melalui e-katalog,” Kata Lengkong.

Ditambahkannya, upaya mendorong pelaku usaha Ekraf di kota Tomohon untuk mendaftar sebagai penyedia di e-katalog lokal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan melakukan pengadaan barang/jasa diminta untuk mengakses e-katalog lokal.

“Ada sekitar 200-an pelaku usaha yang terkurasi dengan benar, yang telah kami fasilitasi untuk mengembangkan produknya di e-katalog dan Saya harap pelaku usaha lokal di daerah kota Tomohon bisa mendaftar e-katalog dalam belanja daerah,” tandasnya. (Oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.