Manado Tempo – Risat Sanger Salah satu peserta calon yang mengikuti seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara yang dilaksanakan sejak akhir tahun 2022, mengajukan protes, keberatan, bahkan perlawanan.
Risat Sanger dengan nomor pendaftaran 009 lewat Video yang diterima oleh ManadoTempo.com memberikan tanggapan terhadap pengumuman hasil Fit and Proper Test (FPT) sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A Silangen, S.pB pada Paripurna LKPJ Gubernur yang digelar (28/3/2023).
Risat menyatakan, bahwa pimpinan dewan dalam hal ini Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen sebelum menutup paripurna membacakan surat dari Komisi I nomor 003/kom-I/I/2023 tanggal 4 januari 2023 perihal laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan komisi informasi provinsi sulawesi utara.
Namun di dapati informasi dari orang terpercaya bahwa apa yang disurati oleh Komisi I berbeda dengan yang dibacakan oleh Ketua Dewan saat paripurna 28 Maret 2023.
” Didapati dugaan ada dua nama yang berbeda, merujuk dari prinsip ke hati-hatian saya membentuk tim untuk mencari kebenaraan tersebut. Atas nama demokrasi dan kejujuran, kami melawan jika informasi ini benar, kami akan melakukan protes karena ini berbahaya dalam demokrasi,”tegas Sanger.
Lanjut dia, dalam seleksi KIP itu memiliki undang-undang sendiri jika didapati informasi dari kebenaran ini, maka siap melakukan protes karena ini tidak baik dalam demokrasi.
(Deasy /*)