Manado Tempo – Sekretaris Propinsi Sulut Steve Kepel, ST.MSi, memberilan waring tegas kepada Perangkat Daerah untuk tidak melakukan tugas luar daerah.
Tegas Kepel, Ada 2 moment penting yang wajib di.ikuti oleh semua perangkat daerah yakni Pemeriksaan rutin BPK dan Pembahasan LKPJ.
” Saya sudah menyampaikan,kepada perangkat daerah.untuk tidak keluar daerah. Bantu BPK dalam pemeriksaan keuangan.Demikian untuk pembahasan LKPJ wajib hadir kecuali ada hal mendesak dan tidak bisa diwakili,”ungkap Sekprof.
Pantauan Manadotempo.com saat ini BPK tengah turun keperangkat daerah melakukan pemeriksaan rutin sementara pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022 saat ini tengah berlangsung di Kantor DPRD Sulut oleh Pansus LKPJ.
Terinformasi LKPJ Gubernur ini direncakan akan diketuk pada pekan mendatang.
(Deasy Holung)