Manado Tempo – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji pengganti antat waktu anggota DPRD Sulut ,Kamis (4/05/2023).
Anggota DPRD Sulut yang diganti adalah Djein L Rende dari Fraksi PDIP, yang memilih mundur. Istri Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap ini akan digantikan Farry Freyke Liwe.
PAW lainnya dari Fraksi NasDem, di mana Johny Panambunan yang beberapa waktu meninggal dunia akan digantikan oleh Norri Supit.
Kedua anggota DPRD yang baru ini, nantinya akan mengisi kursi di Komisi II untuk Ir.Farry Liwe , MSc dan Komisi IV untuk Dra.Norry Supit, MSc.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, sebelum diambil sumpah janji, Sekretaris DPRD Sulut membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kemudian, kedua anggota PAW mengambil tempat di depan, lalu pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
“Saya perlu memperingatkan bahwa janji yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila, dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Andi.
Lanjut dia, janji ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang, juga yang penting sekali disadari bahwa janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui.
“Janji ini hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh. Janji ini adalah janji terhadap Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata Andi kembali.
Sementara itu Dra. Norry Supit, MSc menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua umum Partai Nasdem ( Surya Paloh) dan pimpinan nasdem Sulut yang mempercayakan dirinya kembali dilembaga DPRD.
“Saya mengucap syukur kepada Tuhan karena boleh kembali sebagai anggota dewan , terima kasih untuk masyarakat kota Bitung dan Kabupaten Minut, ” Ucap.Srikandi Nasdem ini.
(Deasy Holung )