Manado Tempo – Setelah menerima LKPJ Gubernur tahun 2022 lewat rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/03/2023), maka Pansus LKPJ yang dipimpin Srikandi PDIP Dra.Vonny Paat sebagai ketua didampingi Wakil.Ketua Raski Mokodompit, SH dan Nick Lombam, SE mulai lakukan pembahasan.
Pembahasan yang berjalan alot dan penuh di namika ini berlangsung kurang lebih 3 hari sejak Selasa 11 April sampai dengan Kamis, 13 April 2023 diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Ketua Pansus Dra. Vonny Paat mengatakan, sebagaimana aturan maka Pansus diberi waktu 30 hari kerja untuk menyampaikan rekomendasi, setelah menerima dokumen dari Pemerintah Propinsi.
Jelas Sekretaris FPDI Perjuangan ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Sekprof Sulut, Stive Kepel, untuk meminta dokumen Perangkat daerah sekaligus meminta agar setiap perangkat daerah wajib hadir dalam pembahasan.
“Kami pansus sudah sampaikan langsung kepada Pak Sekprof, agar semua dokumen terkait dengan pembahasan segera dimasukan untuk dipelajari. Pak Sekrpof juga memastikan bahwa selama pembahasan pimpinan perangkat daerah harus berada di tempat dalam arti tidak diijinkan melakukan perjalanan dinas,” Jelas Ketua Komisi 4 DPRD Sulut ini.
Dalam Rapat Pansus bersama Sekprof dan jajaran, terpantau setiap kepala perangkat daerah menyampaikan laporan capaian program kegiatan dan kinerja masing-masing perangkat daerah.
Banyak pertanyaan diarahkan untuk Dinas Pendidikan seperti persoaalan syarat mendapatkan beasiswa yang dinilai dipersulit juga menyangkut Dana bantuan PIP yang dipotong pihak sekolah serta gaji untuk guru honor sebagaimana yang diungkap anggota Pansus Melky Pangemanan dan James Tuuk.
Sementara Herol Vresly Kaawoan menyoroti pelayanan di RS ODSK. Tegasnya agar target RS ini tercapai maka perlu di.imbangi dengan pelayanan yang baik.
Sedangkan Henri Walukow meminta perhatian terkait dengan hutan kenangan di Minut yang minum perhatian serta Museum yang sudah tidak layak lagi.
Seperti yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yang lalu, bahwa pengelolaan keuangan daerah di tahun 2022, Realisasi capaian Pendapatan Daerah (PATDA) Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.3.745.863.496.690,24,- (Tiga Triliun, Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Miliar, Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu, Enam Ratus Sembilan Puluh Koma Dua Puluh Empat Rupiah), atau 96,14% dari target yakni Rp.3.896.225.159.217,- (Tiga Triliun, Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Miliar, Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta, Seratus Lima Puluh
Sembilan Ribu, Dua Ratus Tujuh Belas Rupiah). Dan Realisasi Belanja Daerah di tahun 2022 sebanyak Rp.3.858.860.337.584,84,- (Tiga Triliun, Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Miliar, Delapan Ratus Enam Puluh Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Lima Ratus Delapan Puluh Empat Koma Delapan Puluh Empat
Rupiah), dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.4.167.727.804.692,- (Empat Triliun, Seratus Enam Puluh Tujuh Miliar, Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta, Delapan Ratus Empat Ribu, Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah).
Setelah melakukan pembahasan, kunjungan lapangan dan finalisasi maka direncakan Pansus akan menyampaikan rekomendasi LKPJ ini dalam rapat paripurna yang akan digelar Selasa (18/04/2023).
(Advetorial)