Manado Tempo – Badan kehormatan DPRD Sulut langsung menyikapi informasi yang beredar terkait dengan dugaan adanya oknum anggota DPRD Sulut yang menghamili seorang perempuan sebagaimana yang beredar di akun medsos Lambe Kawanua.
Usai rapat tertutup Badan Kehormatan, Ketua Badan Kehormatan Sjenny Kalangi, SE menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat tertutup, Rabu (10/5/23) siang, dan menghasilkan beberapa kesimpulan.
“BK akan menindaklanjuti apabila ada laporan dari yang bersangkutan secara lisan atau tertulis,” jelas Kalangi, usai memimpin rapat tertutup yang dihadiri oleh anggota BK lainnya seperti Inggried Sondakh , Ronal Sampel dan Herry Rotinsulu.
Lanjut Kalangi, BK telah mencermati dan menanggapi kondisi saat ini di medsos yang hanya mengatakan ada Salah satu anggota DPRD Sulut yang melakukan pelanggaran etika.
“Karena di medsos hanya katakan anggota dewan. Tidak menyebutkan nama atau inisial langsung. Ini kan secara tak langsung membawa nama lembaga. Sebab di DPRD Sulut itu ada 45 anggota,” terang Kalangi.
Hal senada ditegaskan oleh Anggota BK Inggrid Sondakh. Sondakh juga menegaskan bahwa langkah konkrietnya BK akan meminta klarifikasi dari akun medsos yang memuat isu tersebut.
“Karena ini membawa nama lembaga. Jadi kami akan panggil untuk klarifikasi/mengundang dulu menanyakan siapa oknum anggota dewan yang dimaksud. Disini ada 31 anggota DPRD Sulut laki laki, semua mrnjadi terduga karena belum jelas. Baru kemudian BK akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Berdasarkan Hasil rapat BK juga akan mengundang rapat ketua ketua fraksi.
“Kami berencana akan mengadakan rapat dengan ketua ketua fraksi yang ada dilembaga ini untuk membicarakan ataupun mengingatkan kepada setiap anggota fraksi untuk selalu membicarakan tentang kode etik dan tatib yang ada di lembaga DPRD,” tutupnya.
(Deasy Holung)