Tetapkan Ranperda Izin Daerah,” Hj Tatong Bara : Ini Langkah Maju Iklim Investasi Di Kota Kotamobagu

oleh -316 Dilihat
oleh

 

Kotamobagu,ManadoTEMPO – Walikota Kotamobagu Hj Tatong Bara pada senin (05/06/23) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2022 sekaligus Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

Hj Tatong Bara dalam pidatonya memberikan penghargaan serta ucapan terima kasih sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, serta Panitia Khusus LKPJ yang telah memberikan berbagai rekomendasi penting bagi pelaksanaan Pemerintahan,Pembangunan di Kota Kotamobagu.

“ Rekomendasi atau Penyunguhan telah disampaikan DPRD pada Rapat Paripurna kali ini, tentu merupakan wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi, dari Ketua Dan Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk dapat semakin meningkatkan kwalitas pelaksanaan Pemerintahan Pembangunan,dan kemasyarakatan di Daerah,” Ungkap Hj Tatong Bara selaku Walikota.

Wali Kota juga Menambahkan bahwa pelaksanaan, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah,merupakan sebuah langkah maju, dalam rangka menjaga iklim investasi daerah, agar berjalan sesuai harapan.

Baca juga:  Woww, Ternyata Wali Kota Tomohon Berikan Perlindungan Sosial kepada 148 Pekerja dalam TIFF 2024

“Sebagaimana harus diketahui bahwa sekarang Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi setiap orang akan berusaha, dengan harapan terselenggara pelayanan perizinan akuntabel, cepat, mudah dan efisien. olehnya, keberadaan Peraturan Daerah (PERDA) mengatur tentang perizinan berusaha di Kotamobagu, menjadi penting guna mempermudah pengusaha dalam pengurusan perizinan, dengan harapan akan mampu menarik investor masuk ke Daerah,” ujar Walikota Ir Hj Tatong Bara.

Sidang Paripurna Dipimpin lansung Oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meydi Makalalag yang kebetulan saat itu di Wakilkan Kepada Wakil Ketua Satu Syarifudin Mokodongan selaku pimpinan sidang, didampingi oleh Ketua Meydi Makalalag dan Wakil Ketua Dua Herdi Korompot, sekaligus diikuti seluruh personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu.

Undangan yang smpat hadir Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf Topan Angker, Kapolres AKBP Dasveri Abdi S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, SH, MH, Sedakot Sofyan Mokoginta SH, ME, Asisten I,II,III, Kepala Dinas dan Badan, Eselon III dan IV lingkungan kerja pemerintahan Kota Kotamobagu.(wn)

Baca juga:  Rapat Dengar Pendapat Deadlock ! James Tuuk Sayangkan Sikap Nelayan

Editor :Deasy Holung

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.