Manado Tempo – DPRD Sulut segera melakukan penyesuain terkait perubahan regulasi Hak Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiskus Andi Silangen, S.pB.KBD, Selasa (13/06/2023) usai pertemuan khusus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diruang serba guna Kantor DPRD Sulut.
Jelas Silangen berbagai hal dibahas antara lain soal aturan terbaru terkait hak protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.
“Misalnya, Aturan terbaru soal pimpinan dewan yang tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,”ujar Silangen kepada sejumlah wartawan.
Ditegaskannya, DPRD segera membentuk pansus untuk membahas hal ini.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey, ikut dibahas soal Tenaga non PNS atau THL.
“Jadi pimpinan dewan sangat peduli soal THL. Bagaimana nasib mereka, sesuai regulasi diminta data, kita berikan, nasib mereka, kita tetap pekerjakan. Mereka didorong untuk ikut pengangkatan P3K. Saat ini sementara menunggu penetapan kelulusan dan penetapan nomor induk P3K. Yang pasti keberpihakan ODSK kepada THL luar biasa,” jelas Clay.
(Deasy Holung)