Manado Tempo – Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) Pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun harus di hentikan. Hal ini terlihat dari hasil rapat Badan Musyawarah yang digelar Senin (26/06/2023) yang tidak lagi menjadwalkan 2 program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini.
Anggota Banmus Fabian Kaloh yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Jelas Kaloh berdasarkan hasil konsultasi sekretariat DPRD, Pimpinan Dewan serta surat Kemendagri yang mana menjelaskaan jika Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan menjadi domain atau wewenang dari Eksekutif meski tercantum dalam Tatib DPRD. Tegasnya ini prinsip kehati hatian yang dijalankan DPRD.
“Jadi berdasarkan konsultasi dan juga penegasan surat dari Kemendagri, maka Banmus tidak lagi menjadwalkan Sosbang dan Sosper. Yang dimungkinkan adalah Sosialisasi Ranperda Inisiatif DPRD Sulut. Dengan demikian kami tidak lagi berani melaksanakannya meski keinginan masyarakat besar,” ungkap Legislator PDIP ini.
Tambah Kaloh yang juga anggota DPRD Dapil Minut -Bitung ini, untuk sosialisasi Perda menjadi tanggungjawab dari Biro Hukum untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sementara untuk Wawasan kebangsaan menjadi tugas Kesbangpol.
Sementara untuk Ranperda menyerap masukan dari masyarakat terkait Ranperda inisiatif itu domain DPRD.
(Deasy Holung)
