Manado Tempo – Persoalan aset Pemerintah Propinsi menjadi perhatian serius anggota Anggota Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jems Tuuk.
Saat rapat banggar bersama TAPD, legislator PDIP ini menyoroti permasaalahan aset yang ada di Provinsi Sulut.
Menurut Jems permasaalahan aset tersebut sudah sangat lama tidak terselesaikan oleh pemerintah Provinsi Sulut.
“Delapan tahun saya jadi anggota DPRD Provinsi Sulut, selama itu pula permasaalahan aset di Sulut tidak terselesaikan ini menjadi catatan BPK setiap tahunnya ,” sorot Jems Selasa, (11/7/2023) pada rapat Badan anggaran DPRD Sulut.
Lanjut Jems, tanah perangkat daerah dari 237 masih masih terdapat 51 bidang tanah yang belum bersertifikat, tanah sekolah dari 210 masih ada 12 yang belum bersertifikat.
Sementara untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat dari 1334 masih ada 636 yang belum diketahui prosesnya seperti apa.
“Saya mau minta komitmen dan penegasan apakah bisa terselesaikan pada tahun ini atau tidak,” tanya Jems.
Jems pun meminta pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk segera memberikan daftar aset yang bermasaalah untuk dapat diikuti perkembangan penyelesaiannya.
Di samping itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Mecki Onibala mengungkapkan bahwa, dalam rangka penyelesaian permasaalahan aset di Provinsi Sulut telah diarahkan oleh BPK-RI agar segera di selesaikan.
“Saya yakin ini bisa selesai tahun 2023 ini atau paling lambat tahun depan dan kami tarus berupaya,” ucap Mecki.
(Deasy Holung)