Minsel, ManadoTEMPO-Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Stefanus Lumowa, sambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minsel, Selasa (18/7) sore tadi sekirah pukul 16.00 WITA.
Kedatangan politisi senior PDIP ini di Mapolres Minsel yang didampingi oleh pengacara Jesaya Lengkong untuk membuat laporan prihal dugaan pencemaran nama baik oleh oknum terlapor berinisial RS.
Dalam isi surat tanda penerimaan laporan nomor : LP/B/117/VII/2023/SPK/POLRES MINSEL, menjelaskan bahwa terlapor berinisial RS, telah membuat surat permohonan kepada bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan, dengan isi surat menyebutkan bahwa pelapor meminta dana/uang fi sepuluh persen dari dana desa (dandes) Desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru,.melalui bapak camat atas perintah pelapor.
“Masalah ini sudah kami laporkan dan biarlah berproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” singkat Jesaya Lengkong selaku kuasa hukum dan diaminkan Lumowa.
Lumowa berharap agar proses hukum yang ditempuh pihaknya, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum, untuk tidak sembarang menyebar luaskan berita yang belum ada kepastian kebenarannya atau hoax.(AP).