MINUT, Manado Tempo – Untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat, terkait dengan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), maka Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung , Berty Kapojos, S.Sos melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), akhir pekan lalu di dua desa yakni Desa Kema dan Lembean Kabupaten Minahasa Utara. .
Kepada masyarakat mantan ketua Dewan MINUT dua periode ini mengatakan sosilisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar benar lahir dari tingkat bawah
“Jadi, ini adalah Ranperda inisiatif Dewan dan sebelum dilakukan pembahasan legislstor Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat. Banyak masukan dan usulan yang disampaikan warga,”ujar legislator Partai PDIP ini.
Kapojos juga mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara.
“Semoga bisa bermanfaat nbagi masyarakat, tentunya juga dengan perangkat daerah terkait tandas Kapojos.
Saat sosialisasi, masyaraka menyampaikan terima kasih kepada Berty Kapojos yang sudah turun langsung ke warga.
” Kami berterima kasih karena lewat Pak Berty, kami sedikitnya dapat menyampaikan aspirasi kami. Tentu sosialisasi seperti ini sangat baik bagi warga,”ujar sejumlah tokoh masyarakat.
Hadir dalam sosialisasi ini, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama , tokoh pemuda dan warga masyarakat.
(Deasy Holung)