Konsultasi Revisi UU Desa, Komisi I Sambangi Kemendes PDTT RI

oleh -320 Dilihat
oleh

JAKARTA, Manado Tempo – Komisi I DPRD Sulut cepat tanggap terhadap perubahan aturan yang berkaitan dengan Mitra Kerja seperti Revisi Undang Undang Desa. Komisi 1 Deprov Sulut yang membidangi Pemerintahan Hukum, Ham, Kamtibmas dan politik melakukan kujungan kerja Ke KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (Kemendes PDTT) RI, Selasa (25/07/2023)

Anggota Komisi I DPRD Sulut Harold Vresly Kaaawoan Kepada wartawan menenjelaskaan kunjungan ini terkait surat No 005/DPRD/125/2023, guna konsultasi terkait Revisi undang undang desa mengubah periodisasi jabatan kepala desa, Menambah dana desa, mengatur status Perangkat desa.

Dalam diskusi dengan pejabat dan jajaran Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan dana desa HVK mempertanyakan 2 hal urgen yakni,
Apa dalam program dan kegiatan Dana desa yang di berikan oleh KEMENTRIAN ke Desa” bisa moncover/membantu bencana alam/non alam yang terjadi di desa” yang ada di Provinsi sulut. Selanjutnya terkait laporan/aspirasi masyrakat dan pertanyaan jurnalis apakah bisa beberapa Penjabat kepala desa yang ada di daerah tidak sesuai aturan dalam penempatannya/mengisi kekosongan dimana penjabat tersebut bukan PNS yang di tempatkan.

Baca juga:  Gubernur Yulius: Di Balitka Akan Dibangun Sport Center

Terkait hal ini Bpk Dipah menjelaskan
untuk periodisasi kepala desa UU Desa nya belum Final/masih sedang berproses di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Infonesia (DPR RI), sedangkan untuk Juga dana desa bisa mencover/bantu bencana Non alam.

Sementara terkait penempatan Penjabat Kepala desa sesuai PP 43/47 harus dari pegawai Negeri Sipil (PNS) dan di angkat oleh bupati / Walikota. Bpk Dipah mengusulkan agar komisi 1 melakukan koordinasi lagi ke KEMENDAGRI Dirjen Bina Pemdes

Anggota DPRD Sulut Dapil Tomohon Minahasa ini mendorong dan mengajak kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Berkoordinasi dengan Kementrian Desa Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan danah desa.

Legialator Gerindra ini berharap semoga dalam diskusi tersebut bisa memberikan Impact positif buat desa” yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Tim yg melaksanakan Kunker (HVK) Herol Vresly Kaawoan, (MJP) Melky Jakhin Pangemanan, (FK) Fabian kaloh.
Dalam diskusi tersebut Komisi I di terima oleh Bpk Nisyala, Bpk Dipah dan jajaran

Baca juga:  Cindy Wurangian Pertanyakan Keseriusaan Pemerintah Terkait Ranperda Inisiatif Gubernur

(Deasy Holung )

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.