Viral Fee 10 Persen, Polres Minsel Panggil Sejumlah Saksi

oleh -161 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Lesly Deiby Lihawa

Minsel, ManadoTEMPO-Surat sakti pejabat hukum tua desa Liandok Altje Pelleng soal isu fee 10 persen, bakal berbuntut panjang.

Hal itu dibuktikan dengan tengah dilakukannya pendalaman kasus, oleh pihak kepolisian resort (Polres) Minsel. “Kaitan dengan isu yang tengah viral di media sosial soal fee 10 persen, kami sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa.

Menurut Kasat ada dua berkas yang sedang ditangani pihaknya berkaitan dengan isu fee 10 persen. “Satu berkas soal laporan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh anggota DPRD Minsel Stefanus Lumowa dan yang satu berkas lagi soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana desa (Dandes) desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru,” terangnya.(AP).

# # # # # # # # #
Baca juga:  E2L Sebar Kebohongan Publik? Sebut Izin RS Pratama di Provinsi Sulut Padahal Ada Permenkes Nomor 3 Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.