Minsel, ManadoTEMPO-Surat sakti pejabat hukum tua desa Liandok Altje Pelleng soal isu fee 10 persen, bakal berbuntut panjang.
Hal itu dibuktikan dengan tengah dilakukannya pendalaman kasus, oleh pihak kepolisian resort (Polres) Minsel. “Kaitan dengan isu yang tengah viral di media sosial soal fee 10 persen, kami sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa.
Menurut Kasat ada dua berkas yang sedang ditangani pihaknya berkaitan dengan isu fee 10 persen. “Satu berkas soal laporan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh anggota DPRD Minsel Stefanus Lumowa dan yang satu berkas lagi soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana desa (Dandes) desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru,” terangnya.(AP).