DPMPTSP kota Tomohon Gelar Pojok Investasi Konsultasi Pelayanan Perizinan NIB

oleh -936 Dilihat

Manadotempo Tomohon

Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Mengelar kegiatan Pojok Investasi Konsultasi Pelayanan Perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang di gelar di kompleks wisata kuliner pasar beriman kota Tomohon pada (3/8).

 

Kegiatan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelengaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang perizinan di daerah.

 

Kegiatan ini adalan bentuk nyata kepedulian pemerintah kota Tomohon untuk menginformasikan aturan aturan baru yang berkaitan dengan penyelengaraan perizinan yang di amanatkan oleh undang undang.

 

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk melalui staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan ibu Vonny Montolalu dalam sambutannya menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di kota tomohon yang ingin berusaha agar jangan segan segan menghubungi pemerintah dalam hal ini DPMPTSP untuk membuat kelengkapan berkas saat akan memulai usahanya.

 

“ pada intinya pemerintah akan mempermudah semua perizinan yang akan masyarakat usulkan” kata montolalu.

Baca juga:  Massa Simpatisan GM-WIN Kompak Bersihkan Sampah Usai Kampanye Akbar

 

Kadis DPMPTSP Aneke Maindoka menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi peraturan perundang undangan kepada masyarakat khususnya terkait dengan NIB juga pelaku usaha dapat melakukan penerbitan perizinan berusaha secara mandiri dengan muda melalui online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) serta Proses penerbitan Perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana. (Oby)

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.