Manado Tempo – Objek wisata bukit kasih Kanonang di Kab. Minahasa dan Sumaru Endo Remboken, yang dulu sempat menjadi primadona kini terkesan mulai ditinggalkan, akibatnya sangat dirasakan oleh masyarakat yang mengais rejeki disana terlebih pelaku UMKM.
Keluhan demi keluhan mulai dari fasilitas yang tidak dibenahi tak berbanding dengan karcis masuk yang naik, akses jalan kelokasi yang kurang memadai, mendatangkan keprihatinan bagi Srikandi Partai Golkar Inggried JNN Sondakh, SE.MM
Saat pembahasan KUA/PPAS APBD Induk tahun 2023, Sondakh kepada Ketua TAPD Steve Kepel, yang tak lain adalah Sekprov Sulut meminta ada perhatian serius untuk Objek Wisata Bukit Kasih dan Sumau Endo.
Tegasnya dua objek wisata ini adalah kewenangan penuh dari Pemerintah Propinsi, harunsya ada perhatian dengan alokasi dana yang memadai.
“Saya mengangkat ini bukan karena Bukit Kasih k peelrnah dibangun oleh Seorang gubernur, tapi kenyataannya ini adalah aset Sulut yang memberi Multiplier effect bagi masyarakat sekitar dsn dinikmati baik turis lokal maupun mancanegara.
Saat ini kondisi bukit kasih sudah sangat memprihatikan,” ungkap Sondakh.
Tambahbya belum lagi dengan Karcis masuk yang baik, sementara disisi lain tak diikuti dengan perbaikan sarana dan prasarana.
“Seharusnya ada perhatian yang serius dari pemerintah terhadap wisata Bukit Kasih, apalagi tahun ini menjadi prioritas. Keadaan Bukit Kasih saat ini sudah sangat memprihatinkan, banyak bangunan yang rusak ditambah lagi iuran masuk dikeluhkan oleh 5 desa, dimana perorangan itu iurannya Rp 10 ribu, sedangkan mobil Rp 20 ribu. Itu yang saya dapat informasinya,” ungkap legislator Dapil Minahasa- Kota Tomohon ini.
“Mohon iurannya diperhatikan karena tidak sesuai dengan fasilitas. Masyarakat yang bergantung pada ekonomi mikro sangat terdampak juga, karena iuran dan fasilitas membuat pengunjung kurang berkunjung. Sekali lagi, mohon diperhatikan,” pintanya.
Setelah mendengar aspirasi ini, Ketua TPAD Provinsi Sulut, Steve Kepel mengarahkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) June E Silangen untuk menjawabnya.
June menjelaskan bahwa persoalan tarif di destinasi wisata Bukit Kasih sudah diatur dalam perda, dan kemudian dilakukan perubahan tarif berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Kedepannya nanti, akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Karena yang mengatur tarif ini adalah Dinas Pariwisata.
(Deasy Holung)