Manado Tempo – Langkah atau kebijakan Direksi PT. PLN dengan mengalihkan sejumlah pekerjaan dari sebelumnya di lelang melalui Vendor kini bakal dikerjakan oleh anak perusahan PT PLN Tarakan . Kebijakan ini dinilai merupakan tamparan keras bagi Menteri BUMN Erick Tohir. Pasalnya dalam RDP antara Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN sudah ditegaskan jangan sampai PLN mematikan UMKM dalam hal ini vendor vendor didaerah.
Namun nyatanya justru kebijakan ini segera diberlakukan termasuk di Sulut.
Rencana PT.PLN UID Suluttenggo untuk menyerahkan pekerjaan
Pengoperasian dan Pemeliharaan PLTD tersebar di Suluttenggo(Sulawesi Utara,Tengah dan
Gorontalo), kepada anak perusahaannya PT. PLN TARAKAN, ini pun mendapat penolakan.
Akibatnya Komisi 3 DPRD Sulut memanggil RDP PT PLN UID Suluttengo dan Vendor, Senin (18/09/2023).
Ferdinand Mangumbahang direktur Utama PT Pelangi Sulut didampingi Hendri Kawatak, dirut PT Multi Prima Agung, Munif Alamri Dirut PT Pentagon Terang Asri Direktur dan Hence Noldy Dirut PT Darma Bakti Eka Perdana Luntungan RDP ini menegaskan sebagai perusahaan lokal Alih
Daya Pembangkitan yang selama ini melakukan pekerjaan tersebut merasa sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut.
“Pekerjaan yang dilakukan didapatkan dari hasil pelelangan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan PT.PLN Wilayah Suluttenggo,sehingga kalau kebijakan tersebut diatas dilaksanakan, berarti terjadi monopoli pekerjaan oleh pihak anak perusahaan PT.PLN TARAKAN.
Dalam hal ini melanggar UU NO.5 Tahun 1999 tentang anti monopoli dan persaingan tidak sehat, “tegas mantan anggota DPRD Sulut ini.
Tambah mereka kebijakan ini tentunya Mengancam keberadaan Perusahaan-perusahaan Lokal yang selama ini menjadi pelaksana pekerjaanPengoperasian dan Pemeliharaan Mesin PLTD tersebar di Suluttenggo.
” Kami sudah mengeluarkan ratusan juta untuk pengurusan ijin dalam persiapan tender, tapi ternyata justru katanya keluar kebijakan yang justru sangat memukul usaha kami, ” Tandas Hendro.
Sementara itu dalam RDP Komisi 3 yang dipimpin oleh Ketua Berty Kapojos dan sekretaris Amir Liputo yang di hadiri GM PT PLN Suluttengo, kami 3 mengingatkan agar PT PLN jangan monopoli proyek atau pekerjaan yang ada karena hal ini akan berimpikikasi hukum.
“Kami mengingatkan agar anak PT PLN Jangan jadi monopoli apalagi pekerja yang akan direkrut telah dibina dan disertifikasi oleh Vendor bertahun tahun dengan mengeluarkan biaya yang besar, ” Ungkap Liputo yang ditegaskan anggota Youngkie Limen.
Sementara GM PT PLN Suluttengo, Ari Dartomo, menyatakan kebijakan ini langsung dari pusat.
RDP yang digelar ini berjalan alot bahkan sempat diputarkan Video RDP komisi 3 dan Menteri BUMN Erick Tohir yang akan menghapus anak perusahaan PT PLN di sejumlah wilayah akibat dikeluhkan keberadaan mereka.
Vendor vendor ini dalam RDP mengancam akan melaporkan kerugian ini ke aparat penegakkan hukum dan juga bakal menghentikan semua pekerjaan yang tengah ditangani yang berdampak pada ancaman pemadaman listrik .
Diakhir rapat pihak Komisi 3 meminta agar dari kurang lebih 20-an paket pekerjaan setengahnya dilelang dan memberikan kesempatan kepada vendor untuk mengikutinya. Namun untuk hal ini perwakilan PT PLN Tarakan di sulut meminta waktu untuk rapat bersama jajaran direksi untuk pengambilan keputusan.
RDP diskors dan akan dilanjutkan Selasa (19/9/2023) untuk mendengar keputusan direksi PT PLN Tarakan.
(Deasy)